You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Percaya Hakim PTUN Profesional
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki: Hakim PTUN Profesional

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan semua putusan kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas gugatan warga yang terkena relokasi. Dirinya percaya hakim akan profesional dalam mengambil keputusan.

Saya kira hakim-hakim PTUN juga profesional kok. Kami kan bukan mau menghancurkan kehidupan orang

"Sebetulnya PTUN belum ada putusan apapun. Saya kira hakim-hakim PTUN juga profesional kok. Kami kan bukan mau menghancurkan kehidupan orang," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/5).

Basuki mengatakan, tujuan relokasi ingin mengubah kehidupan warga menjadi lebih baik. Karena selama ini mereka tinggal di pemukiman yang kurang layak.

Sodetan Ciliwung-KBT Berfungsi Membagi Beban Air

"Kami ingin orang ini hidup lebih baik. Apa kalian nggak sadar tinggal di sungai seperti itu berbahaya," katanya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga telah menyediakan rumah susun (rusun) untuk relokasi warga. Bahkan berbagai fasilitas diberikan kepada warga yang direlokasi, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Sehat (KJS), antar jemput bus sekolah, fasilitas kesehatan, serta berbagai pelatihan.

Seperti diketahui, warga di Kampung Pulo dan Bukit Duri yang direlokasi ke rusun mengajukan gugatan ke PTUN. Mereka menolak untuk direlokasi ke rusun yang telah disediakan. Mereka justru meminta ganti rugi atas kepemilikan lahan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1202 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati